Pada awalnya, jalan ini hanyalah jalan tanah biasa, dengan kondisi tanjaan cukup tajam yang kalo hujan becek dan sering banjir sehingga sangat membuat warga bosan dan resah. Jalan itu hanya bisa dilalui wargaga sekitar saja.Padahal jalan itu bisa digunakan sebagai jalan lintas yang cepat. Kondisi seperti ini mendorong keinginan warga untuk membangun jalan yang bisa dilalui pejalan kaki, sepeda motor maupun mobil — yang tidak becek dan banjir yang.
Warga Kuwasen RT 03 RW 01kemudian menabung cukup lama dan Menebang pohon jati disekitarnya untuk dijul sebagai uang sebagai bentuk swadana, melalui mekanisme paguyuban warga. Suatu saat dana yang terkumpul jumlahnya cukup memadai, namun kegiatan pembangunan jalan tidak kunjung dimulai lantaran kesibukan warga. Pada kondisi ini sesungguhnya yang terjadi adalah “tidak adanya mekanisme inisiasi”, suatu mekanisme yang merubah niat menjadi tindakan.
Itu semua berubah dengan hadirnya program PNPM-MP di desa Kuwasen — juga di Jepara. PNPM-MP sungguh menjadi pemicu bagi kebangkitan serempak di kedua sisi Rt 03 Dan 04 yang menjadi batas kedua Rt itu. Mengapa ini bisa terjadi? Karena kaidah keproyekan yang memiliki batas waktu, target capaian, persyaratan teknis, telah menjadi cambuk bagi bergulirnya proses pekerjaan secara terstruktur dengan melibatkan sumberdaya dan sumberdana yang sudah ada.
Hal itu pula yang bisa menjelaskan bagaimana kontribusi bantuan langsung masyarakat (BLM) PNPM-MP yang sebesar Rp 9 juta dapat menghimpun swadaya hampir 45%
Bulan Juli 2011 pembangunan jalan mulai dilaksanakan dengan diawali rembug warga setempat untuk menyepakati teknis pelaksanaan maupun kebutuhan lainnya. Karena lokasi berada di Pojok desa yang berbeda maka disepakati dibentuk panitia pelaksana terdiri dari Warga RT 03, tokoh masyarakat, dan khalayak warga. Para ibu, kaum perempuan, termasuk gadis-gadis remaja dan juga anak2 kecil, yang piawai dalam urusan masak-memasak, terlibat sejak awal kegiatan — bahkan sebelum pekerjaan utama dimulai. Mereka mengurusi terutama konsumsi dan administrasi keuangan.
Pada pelaksanaannya disepakati bahwa setiap sisi Jalan, masing-masing, diharuskan juga untuk menyediakan atau membangun ruas jalan menuju lokasi. Demikian juga Pembersihan di kedua sisi dibangun oleh masyarakat dari masing-masing sisi. Setelah Dibersihkan siap, pembangunan badan jalan dilakukan secara bersamaan.
(Hasyim Asyari, Fastek Tim 9 PNPM MP Jepara)
Warga Kuwasen RT 03 RW 01kemudian menabung cukup lama dan Menebang pohon jati disekitarnya untuk dijul sebagai uang sebagai bentuk swadana, melalui mekanisme paguyuban warga. Suatu saat dana yang terkumpul jumlahnya cukup memadai, namun kegiatan pembangunan jalan tidak kunjung dimulai lantaran kesibukan warga. Pada kondisi ini sesungguhnya yang terjadi adalah “tidak adanya mekanisme inisiasi”, suatu mekanisme yang merubah niat menjadi tindakan.
Itu semua berubah dengan hadirnya program PNPM-MP di desa Kuwasen — juga di Jepara. PNPM-MP sungguh menjadi pemicu bagi kebangkitan serempak di kedua sisi Rt 03 Dan 04 yang menjadi batas kedua Rt itu. Mengapa ini bisa terjadi? Karena kaidah keproyekan yang memiliki batas waktu, target capaian, persyaratan teknis, telah menjadi cambuk bagi bergulirnya proses pekerjaan secara terstruktur dengan melibatkan sumberdaya dan sumberdana yang sudah ada.
Hal itu pula yang bisa menjelaskan bagaimana kontribusi bantuan langsung masyarakat (BLM) PNPM-MP yang sebesar Rp 9 juta dapat menghimpun swadaya hampir 45%
Bulan Juli 2011 pembangunan jalan mulai dilaksanakan dengan diawali rembug warga setempat untuk menyepakati teknis pelaksanaan maupun kebutuhan lainnya. Karena lokasi berada di Pojok desa yang berbeda maka disepakati dibentuk panitia pelaksana terdiri dari Warga RT 03, tokoh masyarakat, dan khalayak warga. Para ibu, kaum perempuan, termasuk gadis-gadis remaja dan juga anak2 kecil, yang piawai dalam urusan masak-memasak, terlibat sejak awal kegiatan — bahkan sebelum pekerjaan utama dimulai. Mereka mengurusi terutama konsumsi dan administrasi keuangan.
Pada pelaksanaannya disepakati bahwa setiap sisi Jalan, masing-masing, diharuskan juga untuk menyediakan atau membangun ruas jalan menuju lokasi. Demikian juga Pembersihan di kedua sisi dibangun oleh masyarakat dari masing-masing sisi. Setelah Dibersihkan siap, pembangunan badan jalan dilakukan secara bersamaan.
(Hasyim Asyari, Fastek Tim 9 PNPM MP Jepara)
0 komentar:
Posting Komentar